MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2025 Desa Girimulyo
Pemerintah Desa Girimulyo, Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, hari Jumat 20 September 2024 menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Balaidesa Girimulyo.
Dalam Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa , Camat Kemiri, Bhabinkamtibmas desa Girimulyo, Babinsa desa Girimulyo, Pendamping Desa dan juga Pendamping Lokal Desa. Acara ini juga dihadiri semua Lembaga Desa termasuk BPD, RT dan RW , TPKK, Linmas, LPMD, Karang Taruna juga Tokoh Mayarakat desa Girimulyo.
Setelah melaksanakan MUSRENBANGDes, selanjutnyadilakukan pengesahan RKPDes 2025 dengan melakukan penandatanganan Peraturan Desa atau Perdes oleh Kepala Desa dan BPD. Sebab, dokumen perencanaan desa tahunan atau yang biasa disebut dokumen RKPDes wajib dijadikan acuan pembangunan tahun selanjutnya. Dalam muatan Perdes RKPDes 2024 ini selain mengatur sitematika dokumen RKP Desa tahun 2025 juga mengatur sebagai acuan penyusunan APBDes 2025.
Kirim Komentar