Desa Girimulyo

Kec. Kemiri
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info

Artikel

Minat Menjadi Perangkat Desa di Purworejo? Ini Jenis Tes Seleksinya Sesuai Regulasi Terbaru

Administrator

12 Oktober 2023

542 Kali dibuka

ejak era Undang-Undang Desa (UU nomor 6 tahun 2014) diberlakukan, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai perangkat desa makin meningkat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas calon. Hal ini bisa dilihat dari setiap proses seleksi perangkat desa yang ada. Bisa jadi hal ini karena kondisi dimana kesejahteraan perangkat desa saat ini sudah lebih baik dibandingkan jaman dulu. Selain tanah bengkok bagi desa yang memilikinya, Undang-Undang Desa juga mengamanatkan adanya Siltap (Penghasilan Tetap), serta tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan bagi semua perangkat desa.

Saat ini banyak desa di Purworejo sedang bersiap melakukan pengisian perangkat desanya. Bagi warga yang ingin mengikuti seleksi sebagai perangkat desa di Purworejo khususnya, Pemerintah Daerah sudah menetapkan regulasi berupa Peraturan Bupati Purworejo nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang bisa dijadikan acuan. Para calon yang mendaftar dan lulus seleksi administrasi,  harus menempuh tiga jenis ujian, yaitu ujian tertulis, ujian mengoperasikan komputer, dan ujian kemampuan teknis.

Materi  seleksi tertulis atau CAT berupa soal pilihan ganda berjumlah 100 (seratus) soal dengan materi setingkat sekolah menengah umum atau yang sederajat terdiri atas: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Bahasa Indonesia, matematika, pemerintahan daerah, pemerintahan desa,  pengetahuan umum,  dan muatan lokal. Nilai maksimal untuk soal tertulis adalah 100.

Seleksi kemampuan mengoperasikan komputer dengan nilai maksimal 100 berupa penulisan naskah menggunakan komputer dengan ketentuan:

  1. Bagi calon dalam pengangkatan Sekretaris Desa melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata, pengolah angka, dan media presentasi;
  2. bagi calon dalam pengangkatan Kepala Urusan dan Kepala Seksi melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata dan pengolah angka;
  3. Bagi calon dalam pengangkatan Kepala Dusun melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata.

Sementara itu, untuk seleksi kemampuan teknis yang harus dijalani para calon adalah penyampaian pidato dan praktik teknis lainnya sesuai bidang tugas jabatan perangkat desa yang bersangkutan. Nilai maksimal seleksi kemampuan teknis juga 100.

Demikian jenis seleksi yang harus dijalani oleh para calon perangkat desa di Purworejo. Semoga bisa membantu memberikan informasi yang tepat dan akurat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

TURAHMAN

Sekretaris Desa

RELO PAMBUDI

Kaur Umum dan Tata Usaha

AMAT MUKHSIN

Kaur Perencanaan

ARIFIN

Kaur Keuangan

ARIS WIDAYAT

Kasi Pemerintahan

TUMIN

Kasi Kesejahteraan

IRFAN NGABEKTI PRASETYO

Kasi Pelayanan

BUDIARTO

Kepala Dusun I

RAHMAN REFAI

Kepala Dusun II

PUJI UTOMO

Kepala Dusun III

NASRODI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Girimulyo

Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:99
Kemarin:69
Total:33.963
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.89
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.014.158.920,00Rp 444.337.000,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.700.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 929.022.000,00Rp 444.337.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.436.920,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.6332922
Longitude:109.9562362

Desa Girimulyo, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa